Wajib Baca Buat Kaum Muslimah .. Pakai Celana Meskipun Panjang, Bolehkah Dikenakan Muslimah?

Di jaman modern ini, wanita lebih suka mengenakan celana daripada rok, karena dirasa lebih praktis dan modis. Lalu bagaimana ya hukum seorang wanita muslimah mengenakan celana ini?



Dikutip dari inspiradata, Dari Abu Hurairah, “Bahwa Nabi Saw. melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki,” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Nasa’i).

Dari hadits ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa seseorang yang memakai pakaian yang digunakan oleh lawan jenisnya maka Nabi Saw. melaknatnya. Meski tidak diterangkan di Al-quran, tapi hadist itu sudah menjelaskannya.

Tidak ada yang dapat membenarkan pemakaian celana panjang untuk perempuan, karena hadits ini sudah menyebutkan bahwa laknat Nabi atas perempuan yang masih saja menggunakan celana panjang dengan dalih apapun.

Adapun jika dia tidak mengetahui hadits ini dan melakukan yang demikian, maka Allah akan mengampuninya sebelum nafas terakhir terhembus. Tidak ada lagi keadilan dalam memakai pakaian sekalipun, keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Jika masih ada perempuan yang menggunakan celana panjang di depan selain mahramnya maka ia tidak adil, karena menggunakan pakaian yang tidak seharusnya digunakan. Larangan itu sebenarnya bertujuan melindungi wanita itu sendiri.

Adapun pendapat yang membolehkan pemakaian celana panjang sendiri, dengan syarat celana panjang itu longgar dan tidak ketat. Namun yang pasti pada awal sejarah munculnya, celana panjang digunakan oleh kaum pria pemburu di Iran.

Nah, lebih perhitungkan lagi ya, manakah yang lebih besar, mashalat dan madharatnya. Jika dirasa madharat lebih besar, alangkah baiknya jika kita meninggalkannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Baca Buat Kaum Muslimah .. Pakai Celana Meskipun Panjang, Bolehkah Dikenakan Muslimah?"

Post a Comment