\ “Saya terima nikahnya si….binti si….dengan mas kawin…..di bayar tunai.”
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut? Itu tersurat. Tetapi apa pula yang tersirat? Yang tersirat ialah: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya. Dosa apa saja yang telah dia lakukan…”
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut? Itu tersurat. Tetapi apa pula yang tersirat? Yang tersirat ialah: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya. Dosa apa saja yang telah dia lakukan…”
Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan shalat. Semua yang berhubungan dengan si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.
Aku juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab, maka aku fasik, suami yang dayus dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku karena akhirnya isteri dan anak-anakku yang akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam. Dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku.
Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapak isteri, tetapi ini adalah perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wata’Ala”.
Jika aku GAGAL (si Suami)? ”Maka aku adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela masuk neraka.Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku”. (HR. Muslim)
DUHAI PARA ISTRI
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu. Karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang dibuat olehnya di depan ALLAH, dengan disaksikan para malaikat dan manusia.
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Rasulullah SAW bersabda :
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suami nya.”
(HR. Ahmad)
Rasulullah SAW juga bersabda :
“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suami nya. Di mana jika suami nya marah, dia mendatangi suami nya dan meletakkan tangannya pada tangan suami nya seraya berkata : “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.”
(HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
Semoga ini menjadi kabar yang bermanfaat bagi seoarang istri ataupun calon istri, agar mendapatkan ridho Ilahi.
SubhanAllah, betapa beratnya beban yang di tanggung suami. Bukankah untuk meringankan tanggung jawabnya itu berarti seorang istri harus patuh kepada suami, menjalankan perintah ALLAH dan menjauhi larangan-NYA? Juga mendidik putra-putri kita nanti agar mengerti tentang agama dan tanggung jawab. Semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita kelak dengan agama dan cinta kasih sehingga tercipta keluarga kecil yang sakinah, mawaddah,dan warahmah.
0 Response to "CALON SUAMI HARUS TAHU..!!! Tanggung Jawab Ini langsung kamu emban Selepas Ijab Qabul Terucap"
Post a Comment