Atas kejanggalan itu, KPK diminta mengusut tuntas asal-usul kekayaan Rohadi sehingga terungkap siapa di balik pria kelahiran Indramayu itu.
"Sangat kental Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya. Minimal penyelidikan dan penyidikan harus ke arah penelusuran atas harta yang mencurigakan tersebut," kata ahli pencucian uang dari Universitas Trisakti, Jakarta, Yenti Garnasih kepada detikcom, Kamis (22/9/2016).
Awal ke Jakarta pada 1990, Rohadi hanyalah sipir penjara yang tinggal di rumah petak sederhana di ujung gang senggol di Rawa Bebek, Bekasi. Seiring waktu, kehidupannya berubah dan menjadi konglomerat.
"Yang penting siapa saja yang terlibat atas kejadian seorang PNS dengan gaji Rp 8 juta bisa hidup seperti itu," ujar Yenti mengungkapkan harapannya terhadap KPK mengusut tuntas kasus itu.
Rohadi bisa saja berkelit. Tapi tidak kasus sudah menjeratnya. Yaitu:
1. Kasus suap perkara Saipul Jamil. Rohadi sudah duduk di kursi dakwaan dan terancam 20 tahun penjara.
2. Kasus grativikasi di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini.
3. Kasus pencucian uang. KPK sudah menetapkan sprindik di kasus ini dan memeriksa pihak terkait dan KPK telah menyita:
-Sebuah mobil New Yaris dari anak hasil perkawinan siri dengan penyanyi dangdut Aas Rolani.
-Sebuah mobil Pajero Sport dari kakaknya Darim, yang juga Camat Cikedung, Indramayu.
-Sebuah mobil ambulans milik RS Reysa.
-KPK tengah mempertimbangkan menyita RS Reysa.
"Ada hotelnya, waterboom, RS, mobilnya. Ini panitera. Bukan hakim agung, (bukan) hakim PN," kata pimpinan KPK, Laode M Syarif saat rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (21/9) kemarin. Tapi KPK belum membuka di mana lokasi hotel yang dimiliki Rohadi.
"Orangnya kecil tapi networknya besar," sambung Laode.
Sumber : http://news.detik.com/
0 Response to "Mengejutkan !!! PNS Gaji Rp 8 Juta Bisa Miliki Hotel, RS dan 19 Mobil, Siapa di Balik Rohadi?"
Post a Comment