Yang Ingin MENIKAH Ada Baiknya Mengetahui Ternyata Hukum Pajang Foto Prewedding di Undangan Seperti Ini ...!! Jangan Sampai Berdosa!

Moment pernikahan memanglah sangat penting bagi setiap pasangan, dizaman seperti sekarang ini banyak hal yang dilakukan oleh calon pengantin termasuk foto prewed yang ditampilkan diundangan.



Foto prewedding yang ditempel diundangan atau pada souvenir memang ngetren di era modern ini. Tapi bagaimana ya pandangan islam mengenai hal ini? Ternyata seperti ini hukumnya.

Dikutip dari Islampos, pengambilan foto  itulah yang menjadi masalah, sebab gambar itu diambil ketika pasangan itu masih belum sah jadi suami istri. Seandainya akad nikah sudah dilaksanakan, maka hukum berpelukan antara mereka tidak menjadi masalah. Karena pada dasarnya mereka sudah suami istri. Namun manakala pasangan itu belum sempat melangsungkan akad nikah, namun sudah peluk-pelukan atau sejenisnya, kemudian difoto dan dipublikasikan dalam bentuk kartu undangan, tentu hukumnya haram. Sebab mereka itu belum sah sebagai pasangan suami istri, meski nantinya akan sah juga. Sebagaimana dijelaskan Ustadz Ahmad Syarwat, LC, dosa berpose seperti layaknya suami istri bagi pasangan yang belum sah itu malah lebih besar daripada mereka melakukan hal itu tapi diam-diam. Karena kita tahu bahwa perbuatan dosa yang dipamerkan itu jauh lebih berat dari pada dosa yang disembunyikan. Meski pun tetap saja keduanya haram hukumnya.


Calon suami istri yang belum halal, jika difoto berdua kemudian melakukan adegan seolah mereka adalah pasangan yang sah, lantas dipublikasikan, maka hal ini sebenarnya sudah termasuk perbuatan mungkar secara terang-terangan. Dosanya jauh lebih besar ketimbang perbuatan yang sama namun dilakukan diam-diam.

Karena memang demikian Rasulullah SAW mengajarkan kita. Apabila seseorang tersadar dari melakukan suatu kesalahan kemudian merahasiakannya, maka kemungkinan Allah mengampuninya lebih besar dari pada dia melakukan dosa lalu menceritakannya atau menyebarluaskannya kepada khalayak ramai.

Hal ini juga berarti kita menyebarkan dosa kepada seluruh keluarga dan kerabat kita, kenapa? Sebab undangan yang kita sebar mengandung foto tersebut. Semoga dengan info ini kita tidak terjebak dalam masalah dan dosa yang lebih besar.

Semoga informasi diatas bisa menjadi pelajaran berharga bagi anda semua terutama yang belum dan hendak menikah. Semoga bermanfaat.






Sumber:Tausiah-pedia.blogspot.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yang Ingin MENIKAH Ada Baiknya Mengetahui Ternyata Hukum Pajang Foto Prewedding di Undangan Seperti Ini ...!! Jangan Sampai Berdosa!"

Post a Comment