Polisi Temukan Ada Penganut Agama Baru Bernama Baha'i



Kepolisian Daerah Bali menemukan warga Denpasar menganut agama Baha'i di Jalan Raya Pemogan Gang Sekar Nomor 17, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar. Polisi menemukan penganut agama Baha'i bernama Nur Widodo (48).

Salah satu anggota Kepolisian Daerah Bali yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, bahwa Nur mengakui dirinya mengikuti ajaran agama tersebut sejak tahun 1992 sampai dengan sekarang.

"Orang ini katanya ditunjuk sebagai humas yang bertugas untuk memberikan pengenalan dan informasi tentang ajaran Baha'i yang ada diwilayah Denpasar Selatan," katanya di Denpasar, Senin (15/2/2016).

Adanya penemuan tersebut berdasarkan refrensi surat telegram Kapolda Bali nomor : STR/69/I/2016 tanggal 25 Januari 2016, yang mereferensi telaahan Intelijen pada 19 Januari 2015, tentang adanya kerawanan terkait orang sebagai penganut agama Baha'i di wilayah kabupaten Buleleng.

Sehubungan dengan hal itu telah dilakukan lidik diwilayah Denpasar selatan terhadap orang yang mengikuti ajaran agama Baha'i. Dengan adanya fakta tersebut, diketahui bahwa penganut agama Baha'i sudah ada di wilayah Denpasar. Dimana keabsahannya sampai saat ini belum diberikan dan diakui keberadaannya oleh Kementerian agama RI. Di Indonesia sampai saat ini hanya ada enam agama yang sudah diakui yaitu agama Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katholik, dan Konghucu.

Sumber : news.okezone.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Temukan Ada Penganut Agama Baru Bernama Baha'i"

Post a Comment